PERGEMBALAAN BAPTIS ORANGTUA DAN SAKSI 11 ORANG ANAK
SUMBER KASIH - Pergembalaan Baptis
Salah satu agenda jemaat yang dilakukan menjelang Pemilihan Diaken dan Penatua adalah Nikah Massal dan Baptis Massal. Adapun baptis masalah setelah diwartakan, 11 orang anak didaftarkan. Maka hari ini bertempat di gedung gereja Sumber Kasih Jemaat GPM Sumber Kasih dilaksanakan pergembalaan Baptisan Oleh Pendeta A. Fariman. Berdasar pada Markus 10 : 13 - 16, Pdt. Fariman menyampaikan tentang maksud dan tujuan pergembalaan sebelum baptisan, arti baptisan menurut gereja Protestan Maluku dan Makna Baptisan bagi kehidupan keluarga-keluarga yang bawa anaknya untuk dibaptis.
Dikatakan bahwa pergembalaan adalah tanggungjawab gereja dalam mempersiapkan warganya untuk mengambil bagian dalam sakramen baptisan kudus. Karena itu momentum ini perlu disyukuri dan dijadikan kesempatan untuk mempersiapkan diri dalam tanggungjawab terhadap anak yang dibawa untuk dibaptis dan terhadap semua anak dalam keluarga dan sekaligus kesempatan untuk evaluasi diri, koreksi diri tentang sejauhmana peran sebagai orangtua atau juga saksi yang pernah baptis anak dan jadi saksi baptisan.
Dikatakan juga bahwa baptisan dari arti etimologisnya, Baptizo = membenamkan, menenggelamkan, maka dengan baptis anak orangtua bersama saksi telah membawa anak masuk dalam sumber kehidupan. Maka belajar dari Markus 10 : 13 - 16, orang tua dan saksi yang bawa anak untuk dibaptis adalah orang-orang beriman yang mewujudnyatakan pengakuan imannya, tanggungjawab berimannya dalam membesarkan anak-anak dalam takut akan Tuhan dan meneruskan warisan kehidupan beriman kepada anak-anak. Baptisan kemudian akan menjadi titik awal orangtua dan saksi bangun komitmen dihadapan Allah dan disaksikan oleh jemaat untuk akan terus bawa anak, apapun tantangannya dan akan menjadikan rumah tangga mereka sebagai suatu lingkungan kristen dimana ibadah dan pengajaran iman kristen itu berlangsung dan memungkinkan anak-anak dapat bertumbuh dengan sehat jasmani dan rohaninya. Kehidupan rumah tangga sekarang sungguh berhadapan dengan tantangan zaman yang luar biasa maka nilai-nilai kehidupan beriman itu sudah harus ditanamankan sejak dini. Karena itu maka, selain arti dan makna baptisan, mekanisme dan prosedur batisan oleh gereja ini diatur dalam Ajaran Gereja dan Peraturan Pokok tentang Persekutuan. Jika merujuk pada regulasi-regulasi itu, maka hal-hal lain yang sama yang turut diatur adalah apa peran orangtua dalam baptisan, siapa saksi dan apa peran saksi dalam baptisan dan bagaimana proses membawa anak untuk dibaptis.
Dikatakan juga bahwa, orangtua yang bawa anak untuk dibaptis ini telah memilih saksi yang sedikit banyak punya kedekatan dengan orangtua agar sebagaimana harapan orangtua, para saksi dapat membantu orangtua untuk membesarkan anak dalam terang iman kristen. Saksi akan selalu ada disamping orangtua untuk proses membesarkan itu.
